Pengadilan Agama Makassar Kelas IA Mengadakan Rapat Pembentukan Tim Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)
Senin, 6 April 2022, Pengadilan Agama Makassar Kelas IA Mengadakan Rapat Pembentukan Tim Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada pukul 14.00 WITA yang bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Agama Makassar yang dihadiri oleh Ketua, Wakil, Panitera, Sekretaris, Pejabat Fungsional dan Struktural, ASN, dan PPNPN.
Pada rapat kali ini membahas Surat Keputusan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 20/BP/SK/III/2022 tentang Penunjukan 16 (enam belas) Pengadilan Tingkat Pertama Untuk Menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Pada Tahun 2022.
Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia menimbang bahwa perlunya peningkatan kredibilitas dan transparansi badan peradilan merupakan salah satu perwujudan dari visi Mahkamah Agung yaitu terwujudnya Badan Peradilan yang Agung, yang dimana Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) adalah suatu proses pembinaan terhadap peradilan yang bersifat terstruktur, sistemik dan berkelanjutan yang telah diterapkan dengan tujuan peningkatan kredibilitas dan transparansi badan peradilan.