Seluruh Pegawai Pengadilan Agama Makassar melaksanakan Tes Urine dan mengikuti Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Makassar, Jumát 8 Maret 2024.
Kegiatan tersebut terlaksana berkat kerjasama Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan dan Pengadilan Agama Makassar.
Pada kegiatan ini, 72 pegawai Pengadilan Agama Makassar yang di tes urine hasilnya Negatif.
Kegitan Tes Urine dan Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 54/BUA.1/RA1.4/II/2024 tanggal 23 Februari 2024, hal Pelaksanaan Kegiatan P4GN Tahun 2024.