KPA Makassar hadiri Pelatihan Tekhnis Yudisial Niaga Syariah

DR Hj Hasnaya H. Rasyid, M.H., Ketua Pengadilan Agama Makassar menghadiri kegiatan Pelatihan Tekhnis Yudisial bagi Hakim Pengadilan Agama seluruh Indonesia yang diadakan oleh Badan Kebijakan Strategis  Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung.

Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan selama 13 (tiga belas) hari, terhitung mulai tanggal 13 hingga 25 April 2026, yang terbagi dalam dua tahapan. Tahap pertama dilaksanakan secara mandiri melalui e-learning dari tempat tugas pada tanggal 13 sampai dengan 16 April 2026. Selanjutnya, tahap kedua berupa penyampaian materi secara klasikal yang dilaksanakan di Pusdiklat Mahkamah Agung RI, Megamendung, Bogor, Jawa Barat, pada tanggal 19 hingga 25 April 2026.

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas para hakim di lingkungan Peradilan Agama, khususnya dalam menangani perkara di bidang niaga syariah yang semakin berkembang. Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan mampu memperdalam pemahaman serta meningkatkan profesionalitas dalam menjalankan tugas dan fungsi peradilan.

Penyelenggaraan pelatihan ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan revitalisasi pendidikan dan pelatihan di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia, sebagaimana tertuang dalam memorandum Ketua Kamar Pembinaan Nomor 57/Tuaka Bin/M/V/2021 tertanggal 25 Mei 2021. Dalam kebijakan tersebut ditegaskan bahwa setiap hakim dan aparatur peradilan memiliki kewajiban untuk mengikuti diklat sebagai upaya menjaga profesionalitas sekaligus meningkatkan kompetensi dalam menjalankan tugas peradilan.

Partisipasi Ketua Pengadilan Agama Makassar dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas sumber daya aparatur peradilan, guna mendukung terwujudnya pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat.