PENGADILAN AGAMA MAKASSAR GELAR SOSIALISASI PELAKSANAAN SIDANG ISBAT NIKAH TERPADU

Makassar, 16 Juli 2025 – Pengadilan Agama Makassar melaksanakan kegiatan sosialisasi pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu pada Rabu (16/7) di kantor Pengadilan Agama Makassar. Kegiatan ini merupakan langkah awal untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pihak-pihak terkait mengenai teknis dan prosedur pelaksanaan sidang isbat nikah yang akan dilaksanakan secara terpadu.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Makassar juga menyampaikan prosedur pengajuan isbat nikah, mulai dari persyaratan administrasi, proses verifikasi, hingga pelaksanaan sidang yang akan melibatkan beberapa instansi terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Kementerian Agama.