
Pelatihan penguatan jabatan fungsional pustakawan diselenggarakan oleh Badan Strajak Diklat Hukum dan Peradilan, Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan, Mahkamah Agung Republik Indonesia bekerja sama dengan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, dengan metode pembelajaran secara blended learning, yaitu secara daring/online dan onsite/klasikal. Pelatihan ini diikuti sebanyak 24 peserta/fungsional pustakawan dari Badan Peradilan yang ada di wilayah Indonesia. Adapun mata ajar yang diberikan pengantar ilmu perpustakaan, building learning commitment, pengembangan koleksi, pengatalogan deskriptif, pengatalogan subjek, layanan perpustakaan, jabatan fungional pustakawan, pemeliharaan dan perawatan bahan perpustakaan, pengantar teknologi informasi perpustakaan, promosi perpustakaan, praktik kerja perpustakaan, seminar, observasi lapangan, muatan local, dan evaluasi, dengan jumlah jam pelajaran 152 jam.